GURU
BERSIAP MENGIKUTI PKB BERBASIS KOMUNITAS
Tahun ajaran baru
2017/2018 baru saja akan dimulai. Tentunya pemerintah telah menyiapkan
pembaharuan-pembaharuan di dunia pendidikan. Untuk Tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud), Muhadjir Effendy, akan dititik beratkan pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran
di semua jenjang dan jalur pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan
kesenjangan kualitas yang semakin kecil Sedangkan untuk pengelolaan dan pengembangan guru, Mendikbud
menargetkan peningkatan kualifikasi guru, pemberian insentif guru non-PNS, pendampingan
untuk sekolah yang belum menerapkan kurikulum 2013 ditambah lagi program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Berbasis Komunitas yang sedang dilakukan
pemetaan terlebih dahulu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Dinas terkait.
Program ini merupakan kelanjutan
dari Program Guru Pembelajar 2016 sebagai konsekuensi dari UKG 2015. PKB
Berbasis Komunitas ini merupakan realisasi dari UU No 20 Tahun 2003 Tentang
Sisdiknas dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan
adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi
pendidik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Berbasis Komunitas ini
direncanakan mulai digulirkan pada awal ajaran baru atau sekitar bulan Juli
serentak di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap dengan adanya
program PKB ini mampu meningkatkan kompetensi guru terutama yang sudah
bersertifikat pendidik. Hendaknya pemberian tunjangan profesi ini diimbangi dengan
meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, meskipun sudah
menjadi guru professional, guru tetap dituntut untuk senantiasa mengembangkan
kariernya atau menjadi guru pembelajar.
Nantinya dalam PKB Berbasis
komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut, peserta akan dikelompokkan
berdasarkan jenjang dan mata pelajaran yang diampu. Bersama-sama akan membahas modul yang terdiri
dari kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pelaksanaa PKB 2017 ini
masih sama dengan Guru Pembelajar dengan menggunakan 3 moda yaitu : tatap muka,
daring murni model 1 dan 2 serta daring kombinasi. Sedangkan untuk pesertanya
dipetakan berdasarkan
kelompok kompetensi dan letak geografis, serta harus terdaftar di Komunitas GTK.
Supaya dapat
mengikuti diklat PKB setiap guru harus masuk dalam komunitas dan mendaftarkan
komunitas di www.sim.gurupembelajar.id
atau www.simpkb.id melalui dinas pendidikan
setempat. Komunitas yang dimaksud adalah KKG untuk guru SD, MGMP untuk guru
mapel, MGBK untuk guru BK. Setelah komunitas terdaftar maka masing-masing ketua
komunitas menambahkan anggota komunitasnya dan memprint hasil “ Surat
Pemberitahuan Akses Layanan” dan menyerahkan kepada anggota komunitas agar
anggota bisa membuka akun-akun masing-masing.
Keberhasilan pelaksanaan Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ditentukan oleh kesungguhan semua pihak
dalam melaksanakan program. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi guru secara
berkelanjutan sehingga dapat melakukan pembelajaran yang menarik dan berinovasi
sesuai kebutuhan materi yang diajarkan.
0 komentar:
Posting Komentar