I Am

GURU BERSIAP MENGIKUTI PKB BERBASIS KOMUNITAS

GURU BERSIAP MENGIKUTI PKB BERBASIS KOMUNITAS

Tahun ajaran baru 2017/2018 baru saja akan dimulai. Tentunya pemerintah telah menyiapkan pembaharuan-pembaharuan di dunia pendidikan. Untuk Tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, akan dititik beratkan  pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di semua jenjang dan jalur pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan kesenjangan kualitas yang semakin kecil Sedangkan untuk pengelolaan dan pengembangan guru, Mendikbud menargetkan peningkatan kualifikasi guru, pemberian insentif guru non-PNS, pendampingan untuk sekolah yang belum menerapkan kurikulum 2013 ditambah lagi program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Berbasis Komunitas yang sedang dilakukan pemetaan terlebih dahulu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Dinas terkait.
Program ini merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar 2016 sebagai konsekuensi dari UKG 2015. PKB Berbasis Komunitas ini merupakan realisasi dari UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Berbasis Komunitas ini direncanakan mulai digulirkan pada awal ajaran baru atau sekitar bulan Juli serentak di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap dengan adanya program PKB ini mampu meningkatkan kompetensi guru terutama yang sudah bersertifikat pendidik. Hendaknya pemberian tunjangan profesi ini diimbangi dengan meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, meskipun sudah menjadi guru professional, guru tetap dituntut untuk senantiasa mengembangkan kariernya atau menjadi guru pembelajar.
Nantinya dalam PKB Berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut, peserta akan dikelompokkan berdasarkan jenjang dan mata pelajaran yang diampu.  Bersama-sama akan membahas modul yang terdiri dari kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pelaksanaa PKB 2017 ini masih sama dengan Guru Pembelajar dengan menggunakan 3 moda yaitu : tatap muka, daring murni model 1 dan 2 serta daring kombinasi. Sedangkan untuk pesertanya dipetakan berdasarkan kelompok kompetensi dan letak geografis, serta harus terdaftar di Komunitas GTK.
Supaya dapat mengikuti diklat PKB setiap guru harus masuk dalam komunitas dan mendaftarkan komunitas di www.sim.gurupembelajar.id atau www.simpkb.id melalui dinas pendidikan setempat. Komunitas yang dimaksud adalah KKG untuk guru SD, MGMP untuk guru mapel, MGBK untuk guru BK. Setelah komunitas terdaftar maka masing-masing ketua komunitas menambahkan anggota komunitasnya dan memprint hasil “ Surat Pemberitahuan Akses Layanan” dan menyerahkan kepada anggota komunitas agar anggota bisa membuka akun-akun masing-masing.
Keberhasilan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ditentukan oleh kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan program. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan sehingga dapat melakukan pembelajaran yang menarik dan berinovasi sesuai kebutuhan materi yang diajarkan.



Hey there, I'm EMA!

Bagikan artikel ini!

Komentar

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar