I Am

Kurikulum 2013 dan Muatannya



Di Indonesia sejak diberlakukannya kurikulum dalam satuan pendidikan telah mengalami 11 kali perkembangan mulai dari Tahun 1945, 1955, 1965, 1975.1985, 1994, 1995, 1997, 2005, 2006 dan  2016 dengan kurikulum 2013-nya. Untuk kurikulum 2016 ini sekolah di Indonesia belum semua menerapkannya karena bertahap untuk sekolah yang siap tentunya. Kurikulum yang dipakai saat ini adalah kurikulum 2013 yang telah mengalami revisi dan penyempurnaan. Mulai Tahun 2016 sekolah di Indonesia ada yang masih menerapkan dua kurikulum yaitu kurikulum 2006 (KTSP) dan kurikulum 2013.
Menurut data Kemdikbud, pada Tahun Ajaran 2015/2016 sekolah yang memakai K-13 hanya sebanyak 6% sisanya 94 % masih menggunakan KTSP. Tahun Ajaran 2016/2017, 75% sekolah K2006, 19% sekolah K13 (kelas 1, 4, 7 dan 10) serta masih 6% sekolah yang memakai K13 untuk semua kelas. Tahun ajaran sekarang atau 2017/2018 pemerintah mencanangkan bahwa sudah 35% sekolah dengan K13 (kelas 1, 4, 7 dan 10), 19 % sekolah dengan K-13( kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10 dan 11) serta 6% sekolah menerapkan K-13 untuk semua kelasnya sedangkan sisanya yaitu sebanyak 40% masih menerapkan K2006. Sebenarnya penerapan dua kurikulum di Indonesia cukup menimbulkan kebingungan terutama dalam pelaksanaan ujian sekolah. Namun semua perlu disikapi dengan bijak oleh semua warga pendidikan.
Sebenarnya kurikulum 2013 telah digulirkan sejak tahun 2014, namun karena menimbulkan polemik dan terkesan dipaksakan, penerapannya hanya bertahan 1 semester saja terkecuali untuk sekolah yang awalnya berintisan nasional dan internasional. Mulai 2016, pemerintah mulai menerapkan kembali secara bertahap terutama kelas awal di setiap jenjang satuan pendidikan. Tema kurikulum 2013 ini merupakan kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif melalui penguatan sikap, ketermapilan dan pengetahuan yang terintegrasi
Kurikulum 2013 yang diberlakukan sekarang ini telah dilakukan revisi  pada Standar Nasional Pendidikan terutama meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian dan Standar Kelulusan. Untuk tahun 2017, kurikulum 2013 telah mengalami kembali revisi terutama pada keterkaitan antara kompetensi Inti dan kompetensi dasar serta pembuatan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran yang harus mengintegrasikan beberapa hal sebagai berikut: Penguatan Pendidikan Karakter, Literasi yang mengembangkan keterampilan abad 21 dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative) dan menyajikan HOTS (Higher Order Thinking Skills).
Penguatan pendidikan karakter harus diterapkan dalam pembelajaran. Gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etika), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Pengembangannya terdiri dari karakter religius, nasionalis, integritas, mandiri dan gotong royong. Sedangkan sub nilai karakternya seperti ketulusan, kreatif,  daya juang, cinta tanah air, keadilan, jujur, memiliki etos kerja, saling menghormati, tanggung jawab dan sebagainya.
Pentingnya PPK itu mengingat bahwa pembangunan sumber daya manusia sebagai pondasi pembangunan bangsa selain untuk menyiapkan generasi emas 2045 yang sekarang ini sedang menghadapi kondisi degradasi moral, etika, dan budi pekerti.. Pendidikan karakter ini mengajarkan kebiasaan berfikir dan berbuat yang membantu orang hidup dan bekerja bersama-sama sebagai keluarga, teman, tetangga, masyarakat dan bangsa.

Selain PPK hal lain yang terintegrasikan dalam K13 ini adalah pembiasaan Gerakan Literasi Sekolah. Melalui Gerakan Literasi Sekolah dengan tahapan; pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran, yang diharapkan dapat menumbuhkan budaya baca di sekolah sebagai lingkungan kedua peserta didik setelah rumah. Literasi lebih dari sekedar membaca dan menulis. Literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya (UNESCO, 2003). Oleh sebab itu, gerakan literasi sekolah dapat menjadikan lingkungan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat dengan pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup  keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. 

            Seperti dibahas sebelumnya, bahwa K-13 ini bertujuan untuk menyiapkan peserta didik dalam menghadapi abad 21 sehingga dibutuhkan 4 keterampilam : kritis dalam berfikir, kreatif, komunikatif dan kolaboratif.  Anak-anak kita tidak akan berdaya saing bila di sekolah mereka tidak dilatih kecakapan hidup abad 21, misalnya: untuk membuat perbandingan, membuat penilaian data, berpikir kritis, membuat kesimpulan, memecahkan masalah dan menerapkan pengetahuan mereka pada konteks kehidupan nyata serta pada situasi yang masih asing. Hal yang bisa kita lakukan diantaranya dengan membiasakan anak didik kita pada permasalahan atau soal yang HOTS (Higher Other Thinking Skills). Soal ini memerlukan kemampuan berpikir yang tidak sekadar mengingat (recall), menyatakan kembali (restate), atau merujuk tanpa melakukan pengolahan (recite) namun juga memproses dan menerapkan informasi, menggunakan informasi untuk menyelesaikan masalah, dan menelaah ide dan informasi secara kritis. Tentu saja ini diberikan secara bertahap dan terencana baik.
Namun sesungguhnya bagaimana pun bentuk kurikulum yang digunakan itu kembali kepada kualitas atau kemmapuan guru untuk meraciknya karena merekalah yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Adanya revisi kurikulum 2013 diharapkan mampu mengubah pembelajaran yang berpusat pada guru supaya lebih mengaktifkan peserta didik. Tentu saja ini adalah tanggung semua pihak termasuk pemerintah, stakeholder, masyarakat, pihak sekolah dan keluarga yang tetap memegang peranan penting dalam melakukan pendidikan yang utama dan pertama.


Hey there, I'm EMA!

Bagikan artikel ini!

Komentar

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar