Lain
lubuk, lain ikannya. Lain padang lain belalangnya. Lain daerah lain pula bahasa
daerah atau bahasa Ibunya. Bahasa merupakan salah satu identitas suatu budaya
daerah maupun negara. Bahasa merupakan alat komunikasi seseorang dalam
menyampaikan sesuatu baik secara lisan maupun tulisan. Indonesia merupakan
salah satu negara yang terdiri dari berbagai budaya dan suku bangsa Bahasa ibu
disini adalah bahasa yang digunakan oleh orang tua atau lebih luasnya bahasa
yang digunakan oleh leluhur maupun nenek moyangnya terdahulu. Seiring dengan
perkembangan zaman dan era globalisasi penggunaan bahasa daerah seakan mulai
tergerus zaman. Anak-anak zaman “Now” mengaku lebih bangga menggunakan bahasa
diluar bahasa ibunya bahkan karena dianggap lebih menguntungkan mereka lebih
merasa hebat tatkala sudah cas cis cus
menggunakan bahasa Interansional atau bahasa asing.
Dan
tatkala para generasi muda sekarang sudah mulai melupakan bahasa Ibunya maka
tak dapat dihindari bahasa yang mulai ditinggalkan itu hanya tinggal nama dan
menunggu kepunahan. Terdapat sangat banyak bahasa
daerah di Indonesia. Situs www.ethnologue.com, sebagaimana
dilaporkan di situs Fakultas Sastra Universitas Leiden, Belanda (http://www.let.leidenuniv.nl),
mencatat bahwa ada 7.000 bahasa di dunia, dan 700 bahasa terdapat di Indonesia.
Namun, tidak semua bahasa daerah tersebut
berstatus aman. Berdasarkan data Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, ada 11 bahasa daerah yang menyandang status punah.Tidak cuma itu, 2
bahasa daerah lain masuk kategori kritis 19 bahasa daerah lainnya berstatus terancam
punah
Bahasa daerah merupakan salah satu unsur
kebudayaan nasional yang dlilindungi oleh negara berdasarkan penjelasan UUD
1945 Pasal 36 Bab XV. Fungsi bahasa daerah sendiri adalah sebagai lambang
kebanggan dan identitas daerah selain tentunya sebagai alat penghubung antarwarga
di daerah tersebut. Bahasa daerah juga bisa digunakan sebagai bahasa pengantar
di beberapa Sekolah Dasar pada tingkat permulaan untuk memperlancar pelajaran
Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya.
Hal lain lagi yang membatasi penggunaan bahasa daerah itu
berhubungan dengan dunia pekerjaan. Sudah jarang bahkan tidak ada lagi
perusahaan yang memasukkan para karyawannya memiliki kemampuan berbahasa daerah
kepada tenaga kerjanya. Para pencari kerja malah dituntut untuk mampu menguasai
bahasa asing. Oleh karenanya anak-anak khususnya pelajar dan mahasiswa lebih
mengutamakan untuk belajar bahasa asing daripada mendalami bahasa Ibunya.
Sebagai bangsa yang besar dengan keragaman budaya,
tentunya kita tidak menginginkan apabila bahasa warisan nenek moyang
masing-masing punah begitu saja karena tidak adanya generasi yang mau
melestarikannya. Sebagai generasi penerus belumlah terlambat untuk kita kembali
menggelorakan semangat penggunaan bahasa daerah dalam berkomunikasi setidaknya
dengan sesama suku bangsa masing-masing. Masing-masing daerah memilki ciri khas
dan kekayaan bahasa sendiri. Jika satu makna
saja memiliki beberapa kata, tentunya betapa kaya bahasa daerah yang kita
miliki.
Hal kecil yang bisa kita lakukan untuk melestarikan
bahasa daerah sebagai bahasa Ibu antara lain:
1) Senantiasa sisipkan penggunaan bahasa daerah dalam
kehidupan sehari-hari minimal dengan keluarga sendiri dan lebih luasnya dalam
kehidupan bermasyarakat yang satu daerah (homogen). Anak yang dibesarkan dalam
dua keluarga beda daerah masih bisa menerapkan
bahasa daerah dengan menerapkan salah satu bahasa Ibu dari daerah Ayah maupun
daerah ibunya terutama ketika lingkungan anak tersebut masih berada pada daerah
yang sama dengan salah satunya.
2)
Sekolah sebagai lingkungan formal dan lingkungan kedua anak, meski dianjurkan
untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam pembelajarannya, harus tetap memasukkan
bahasa daerah sebagai bahasa penunjang maupun berupa muatan lokal sekolah.
Selain itu, diadakan lomba berbau daerah yang banyak menggunakan
istilah-istilah kedaerahan seperti olahraga tradisional maupun Apresiasi Bahasa
dan Sastra Daerah (ABSD) misalnya : lomba membaca sajak (Puisi Sunda), membaca
dongeng, membaca dan menulis aksara daerah dan tari kreasi daerah setempat
serta masih banyak lainnya. Hal ini selain mampu melestarikan keberadaan seni
budaya daerah juga sebagai kampanye untuk mengingatkan generasi penerus untuk
selalu bangga dengan budayanya sendiri khususnya penggunaan bahasa daerah.
4)
Bukan hanya memasukan dalam kurikulum sekolah, Dinas Pendidikan maupun dinas
lainnya terkait melalui kebijakan pemerintah daerah bisa menyelenggrakan
kegiatan dalam menghidupkan kembali budaya daerah setempat terutama bahasa
dengan mencanangkan satu hari untuk seluruh jajaran dan pelajar setempat
menggunakan bahasa daerah masing-masing.
5)
Lingkungan masyarakat khususnya Pemerintah Daerah sebagai pemegang kebijakan
tertinggi di daerahnya memegang peranan penting dalam melestarikan bahasa
daerah. Selain bersifat mandiri, Pemda juga bisa merangkul dan bekerja sama
dengan pegiat budaya daerah atau tokoh masyarakat daerah setempat untuk
mengadakan kegiatan dalam rangka melestarikan bahasa daerah.
Walau
bagaimanapun Bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan bangsa yang Bhineka ini lahir dari berbagai bahasa seluruh
daerah di Indonesia itu sendiri. Sudah selayaknya sebagai warganegara maupun
warga masyarakat kita tidak akan lupa dengan sejarah ini. Tanggal 21 Februari
yang UNESCO canangkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional hendaknya
denantiasa dijadikan moment untuk mengingatkan masyarakat dengan bahasa Ibu
sebagai bahasa pertama yang mereka peroleh dan nenek moyangnya gunakan. Moment
ini diharapkan dapat berlangsung setiap tahun guna
memajukan keanekaragaman budaya dan bahasa dunia. Diharapkan dengan peringatan
hari bahasa ini setiap individu, lembaga, dan pemerintah dapat melakukan
hal-hal yang bermanfaat bagi pelestarian dan kelestarian bahasa ibu di setiap
negara, khususnya melalui pendidikan, dengan mengenalkan bahasa ibu/daerah
sejak dini kepada anak-anak agar bahasa ini tidak punah, karena mereka adalah
generasi penerus bangsa.
Menguasai
berbagai bahasa asing itu memang hebat namun lebih hebat lagi jika bahasa
daerah sebagai Bahasa Ibu pun mereka kuasai. Hendaklah hal ini selalu
ditanamkan kepada generasi penerus bahwa Bangsa yang besar ini lahir dari
keberagaman salah satunya dengan adanya bahasa daerah dari setiap suku bangsa.
Betapa kayanya negeri kita, dan bahasa Ibu merupakan salah satu warisan
terbessar dari para pejuang dan pendiri bangsa ini. Jangan malu menggunakan
bahasa Ibu sebagai identitas. Mempelajari dan tetap mengunakannya merupakan
salah satu upaya untuk melestarikan warisan berharga nenek moyang.
0 komentar:
Posting Komentar